Yayasan Bekantan TB Kalimantan Selatan Menghadiri Pertemuan Koordinasi P2TB di Tingkat Kabupaten Banjar Tahun 2024
Selasa, 25 Juni 2024 Martapura – Bekantan TB Kalimantan Selatan menghadiri Pertemuan Koordinasi P2TB yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar di Aula Guest House Sultan Sulaiman Kabupaten Banjar. Pertemuan yang dihadiri oleh berbagai instansi yang terkait bertujuan melakukan koordinasi pencegahan dan pengendalian TB dan penguatan intervensi pelibatan fasyankes dengan LSM dan desa TB di Kabupaten Banjar Tahun 2024.
Dalam sambutan yang diwakili oleh Ibu Mariana Kasi P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar beliau menyampaikan bahwa perlunya inovasi atau treat dalam mencapai target yang sudah ditentukan oleh Kabupaten banjar maka perlu berkolaborasi dan koordinasi antar pihak agar penanggulangan tuberkulosis di wilayah kabupaten banjar dapat teratasi dan terobati. walaupun kendala-kendala dilapangan seperti masyarakat tidak mau memeriksakan diri ke puskesmas, belum terjalin koordinasi antara desa dengan puskesmas. Maka dengan adanya pertemuan ini saya harap dapat mengatasi permasalahan yang ada dengan menghadirkan narasumber yang terkait dengan percepatan penanggulangan tbc.
Pada pertemuan hari ini Bapak Helmi selaku ketua Yayasan Bekantan TB Kalimantan Selatan menjadi salah satu narasumber dengan membawakan materi Peran Fungsi LSM Bekantan TB Kalimantan Selatan dalam Penanggulangan TB di Kabupaten Banjar. kemudian oleh Penabulu-STPI Bapak Rudy Fahrianor menjelaskan Peran Fungsi Konsorsium STPI Penabulu dalam Pemberdayaan Kader TB di Kabupaten Banjar. Dan terakhir Paparan dan Bimbingan Teknis Nomenklatur SISKEUDES berdasarkan Permendesa No. 07 Tahun 2023 oleh Ibu Riningsih P3MD Kabupaten Banjar.

Dalam paparan ini Bapak Helmi memperkenalkan Yayasan Bekantan TB Kalimantan Selatan dan juga menjelaskan terkait kegiatan apa saja yang dilakukan selama tahun 2024. Diskusi dan tanya jawab hari ini berkesimpulan peran Bekantan TB Kalimantan Selatan dalam Advokasi, kemudian bagaimana dana desa untuk kegiatan penyakit menular, serta bagaimana klaim untuk para kader yang belum dapat insentif di desanya.
Dilanjutkan pada sesi akhir yaitu menyepakati RTL (Rencana Tindak Lanjut) untuk Bekantan TB Kalimantan Selatan merencakan Advokasi atau memfasilitasi kegiatan pertemuan antara kepala desa dengan pihak puskesmas, untuk P3MD meminta untuk dibuatkan surat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar agar dapat menganggarkan untuk tuberkulosis di desanya.