Yayasan Bekantan TB Kalimantan Selatan Menghadiri Pertemuan Monitoring & Evaluasi Program Tuberkulosis Tingkat Provinsi Tahun 2024 Oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan
Ketua Yayasan Bekantan TB Kalimantan Selatan Bapak Helmi menghadiri Pertemuan Monitoring & Evaluasi Program Tuberkulosis Tingkat Provinsi Tahun 2024 dilaksanakan dari hari rabu s/d jum’at, 29 – 31 Mei 2024 bertempat di Hotel Rattan Inn Jl. A. Yani, Km. 5.7, Banjarmasin. Pertemuan ini dihadiri oleh peserta Provinsi dan Kabupaten/Kota yang terkait dengan pelaksana program penanggulangan Tuberkulosis di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Tuberkulosis (TBC) masih menjadi masalah kesehatan secara global di Indonesia dengan menduduki peringkat kedua di dunia setelah India. Kasus TBC di Indonesia di perkirakan sebanyak 969.000 kasus TBC (satu orang setiap 33 detik) dan 144.000 jiwa meninggal akibat TBC, namun per Januari 2024 hanya 74% kasus TBC yang ternotifikasi ke sistem informasi TBC nasional.
Capaian indikator utama Program TBC tahun 2023 seperti indikator penemuan dan pengobatan pada TB Sensitive Obat (SO) maupun TB Resisten Obat (RO) masih dibawah target nasional.
Dalam rangka meningkatkan capaian indikator program TBC tahun 2024, maka Substansi Program TBC Kemenkes RI telah menginisiasi kegiatan akselerasi program TBC melalui surveilens aktif (active surveillance) dan penemuan kasus secara aktif (active case finding) dengan melibatkan Fasyankes swasta baik dari RS swasta maupun klinik swasta serta pelibatan lintas sektor lainnya seperti dari kemenkumham, PMD, POLRI dan lainnya. Dan diperlukan juga koordinasi antar pelaksana program TB di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini memiliki tujuan yang terbagi menjadi tujuan umum dan khusus, tujuan umum di laksanakan kegiatan ini untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan perencanaan Program Pengendalian Tuberkulosis serta penguatan intervensi pelibatan fasyankes di Indonesia tahun 2024. Tujuan khusus kegiatan ini yaitu : 1) mengevaluasi pelaksanaan Program TBC di tahun 2023, 2) mengidenstifikasi kendala pelaksanaan Program TBC Tahun 2023, 3) mensosialisasikan update kebijakan Program TBC Tahun 2024, 4) mensosialisasikan strategi dan intervensi kunci Program TBC Tahun 2024, 5) menyusun rencana kegiatan di Provinsi dan Kabupaten/Kota untukk Akselerasi Capaian Program TBC Tahun 2024 dan pengaturan Intervensi Pelibatan Fayankes dalam Program TBC Tahun 2024.
